Panduan

Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Samarinda

Desember 28, 2025Tim Disdukcapil Samarinda3 menit baca
Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Samarinda

Setiap anak di Kota Samarinda berhak memiliki identitas resmi berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan populasi 870 Ribu jiwa, persentase anak-anak yang memerlukan KIA di Provinsi Kalimantan Timur cukup signifikan.

Mengenal Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang berlaku sebagai identitas bagi penduduk Indonesia berusia di bawah 17 tahun. Di Kota Samarinda, KIA terbagi menjadi dua jenis:

  • KIA untuk usia 0-5 tahun — Tanpa foto, berlaku hingga usia 5 tahun kemudian perlu diperpanjang
  • KIA untuk usia 5-17 tahun — Dengan foto anak, berlaku hingga usia 17 tahun (kemudian diganti KTP-el)

Disdukcapil Kota Samarinda mengajak seluruh orang tua dari 870 Ribu penduduk untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka memiliki KIA.

Cara Membuat KIA di Disdukcapil Kota Samarinda

Manfaat KIA bagi Anak di Samarinda

Manfaat penting kepemilikan KIA bagi anak-anak di Kota Samarinda:

  • Identitas resmi — Bukti identitas yang diakui secara nasional
  • Pendaftaran sekolah — Mempermudah proses pendaftaran di sekolah-sekolah Samarinda
  • Layanan kesehatan — Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan dan pelayanan di puskesmas/RS
  • Pembuatan paspor — Diperlukan untuk pengajuan paspor anak
  • Pembukaan rekening — Beberapa bank mensyaratkan KIA untuk tabungan anak

Estimasi penerbitan KIA: 5-7 hari kerja di Disdukcapil Kota Samarinda.

Persyaratan Pembuatan KIA di Samarinda

Dokumen yang diperlukan untuk membuat KIA di Disdukcapil Samarinda:

  • Fotokopi akta kelahiran anak yang telah terdaftar di Kota Samarinda
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama anak
  • Fotokopi KTP-el kedua orang tua atau wali
  • Pas foto anak ukuran 2x3 cm berwarna sebanyak 2 lembar (untuk usia di atas 5 tahun)
  • KIA lama yang sudah habis masa berlakunya (jika perpanjangan)
Pembuatan KIA di Disdukcapil Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur bersifat GRATIS sesuai Permendagri No. 2 Tahun 2016.
slot gacor